DPR RI akhirnya mensahkan Kabupaten Meranti sebagai kabupaten baru di Riau, terpisah dari kabupaten induknya, yakni Bengkalis. Pengesahan kabupaten Meranti ini diubacakan Ketua DPR RI Agung Laksono didampingi Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam sidang parpurna ke-17 DPR RI tahun 2008.
Pembacaan pengesahan yang dilakukan Jumat (19/12) pukul 15.13 Wib itu diikuti langsung oleh ratusan masyarakat Kepulauan Meranti yang hadir dalam sidang tersebut sejak pagi harinya. Saat pengesahan dilakukan masyarakat langsung menyambutnya dengan bersorak dan sujud syukur.
Dalam sidang itu tidak hanya RUU pembentukan Kabupaten Meranti saja yang dibahas, juga dibahas RUU pemekaran 3 kabupaten baru dan 1 provinsi baru. Ketiga kabupaten baru itu yakni Kasbupaten Maybrant, Kabupaten Mandau, Kabupaten Brastagi dan kabupaten Meranti. Sedangkan provinsi baru yakni Provinsi Tapnuli.
Dari 5 paket pemekaran yang dibahas sejak dari pagi, masih menyisahkan 3 paket yang akan dibahas selanjutnya, yaitu pemekaran Kabupaten Tapanuli, Kabupaten Brastagi dan Kabupaten Mandau. Sejumlah masyarakat dan mahasiswa Meranti menyambut gembira pensahan kabupaten Meranti itu.