| Comments ]

PT. Pengembangan Investasi Riau (Riau Investment Corporation) adalah perusahaan daerah yang didirikan berdasarkan Perda no. 11 th 2002 dan dengan akte notaris Tito Utoyo, SH, no. 5, tanggal 30 Desember 2002. Pemegang saham adalah 75% milik PEMDA TK I Riau dan 25% milik PEMDA Kabupaten di Riau. PT. Pengembangan Investasi Riau merupakan sebuah Holding Company dimana operasional bisnis dilakukan oleh anak-anak perusahaan yang dibentuk bersama mitra bisnis.

    * Sebagai salah satu kebijakan pembangunan daerah dan bahagian dari strategi perwujudan visi Riau 2020 di bidang ekonomi dalam implementasi UU No. 22 Th. 1999 dan UU No. 25 Th. 1999.
    * Sebagai mitra lokal bagi investor swasta nasional dan internasional untuk menggalang investasi dalam rangka pengembangan proyek-proyek strategis: infrastruktur, industri dasar, pariwisata, telekomunikasi dan lain-lain.
    * Untuk meningkatkan keikutsertaan swasta nasional dan internasional dalam permodalan bagi pembiayaan proyek-proyek yang strategis dan bersifat komersil dalam mendorong percepatan investasi daerah.
    * Sebagi fasilitator bagi kemudahan usaha para investor, terutama dalam aspek legal, perizinan dll.
    * Untuk memotivasi para investor menanamkan investasinya di daerah Riau.
    * Untuk memberikan citra positif tentang daerah Riau di mata para investor.

Tentang Riau Investment Corp